Informasi Tak Ramah Anak Beredar di Medsos, Orangtua Diminta Tidak Beri Akses

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta orangtua tidak memberikan akses media sosial (medsos) kepada anak-anak secara langsung. Karena, informasi tidak ramah anak-anak beredar di sana yang bisa mempengaruhi perkembangan mental.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada Selasa (22/4/2025).

Prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.

“Banyak penelitian membuktikan medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” ucapnya.

Kebijakan itu seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) berlaku sejak 28 Maret 2025.

PP Tunas merupakan upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.

Dengan sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital diharapkan orang tua dan pendidik dapat lebih bijak mengawasi penggunaan medsos oleh anak, mengurangi risiko paparan konten berbahaya, dan membentuk generasi yang cakap digital. (adm)

Sumber: detik.com

By io6jx
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.