
Jakarta – Uni Eropa telah mengumumkan penundaan hukuman terhadap Apple dan Meta, karena dorongan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Saat ini keadaan tegang antara Uni Eropa dan beberapa merek besar Amerika.
Uni Eropa sangat ingin mengendalikan teknologi besar dalam hal keamanan dan privasi data warganya berakibat beberapa denda besar yang dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan seperti Google, Apple, dan Meta.
Tahun lalu Uni Eropa mengenakan denda kepada Meta dan Apple untuk praktik-praktik yang berbeda. Dalam kasus Apple, perusahaan ini memaksa setiap perusahaan yang memproduksi aplikasi untuk App Store untuk menggunakan sistem pembayaran Apple.
Kondisinya memblokir perusahaan lain untuk mengiklankan sistem pembayaran pihak ketiga.
Sementara itu Meta menagih uang ke pengguna yang menghilangkan iklan setelah perusahaan dipaksa untuk berhenti meraup data warga negara Uni Eropa untuk iklan bertarget. Kemudian, pelanggaran ini membuat kedua perusahaan tadi mengalami denda besar.
Namun, Uni Eropa telah menunda keputusannya dan tidak diketahui untuk berapa lamanya. Kawasan ini ingin mempercepat kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) dan Presiden Donald Trump memberikan jeda 90 hari untuk tarif, jadi semuanya masih dalam ketidakpastian.
Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic bertemu dengan Presiden AS Donald Trump untuk membicarakan situasi ini. Namun, ini tidak diketahui seberapa banyak kesepakatan yang dicapai dalam pembicaraan tersebut.
“Kami sedang mengupayakan adopsi keputusan akhir dalam waktu dekat,” kata Juru Bicara Komisi Eropa pada Selasa (22/4/2025). (adm)
Sumber: detik.com