
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat (Jabar) akan beroperasi pada Maret 2025. Jika kondisi ini molor, maka itu akan beroperasi mundur satu bukan.
“Kita kan tadinya ingin bulan Maret, ini karena karena bulan suci Ramadhan mudah-mudahan tidak meleset dari Maret. Paling lama April,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jakarta pada Selasa (18/3/2025).
Padahal, sebelumnya PDN di Cikarang dijadwalkan beroperasi pada Agustus 2024 di atas lahan sekitar 15.994 meter persegi (m2). Pembangunan ini dibiayai pinjaman dari Pemerintah Prancis senilai EUR164.679.680 untik waktu pengerjaan selama 24 bulan.
PDN Cikarang dibangun dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, mechanical electrical 20 Mega Watt pada kesempatan operasi optimal.
Menyinggung PDNS 2 di Surabaya yang terkena serangan siber pada pertengahan Juni 2024 berakibat layanan pemerintah lumpuh. Peristiwa ini terjadi disebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akibat ransomware Brain Chiper varian baru dari Lockbit 3.0.
Dengan begitu data-data yang tersimpan di sana terkunci terutama layanan imigrasi mengalami yang paling parah.
Padahal, pemerintah hingga kementerian/lembaga di PDNS 2 tidak memiliki backup dengan alasan kekurangan anggaran. Kondisi itu menjadi faktor pemulihan layanan tidak berlangsung cepat.
Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) sempat mengalami kekurangan anggaran untuk operasional PDNS periode Oktober hingga Desember 2024.
Hal ini disampaiannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR yang masih diketuai Meutya Hafid yang sekarang menjabat sebagai Menkomdigi.
Kemudian, jelang satu tahun PDNS 2 di Surabaya mengalami kelumpuhan fasilitas akibat korupsi yang merugikan negara sekitar ratusan miliar rupiah.
“Akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDNS ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp 959.485.181.470,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting (14/3/2025).
Semula kasus ini berawal terjadi pada 2020 dengan menproses dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kemkominfo dengan pihak swasta yakni Aplikanusa Lintasarta (AL).
Kemkominfo melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran sebesar Rp958 miliar pada 2020 sampai 2024.
“Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL,” ujarnya. (adm)
Sumber: detik.com