
Jakarta – Senator dari Partai Republik di Amerika Serikat (AS), Josh Hawley mengusulkan draf RUU bertajuk ‘Decoupling America’s Artificial Intelligence Capabilities from China Act of 2025.’ RUU ini guna menghadapi persaingan dengan DeepSeek, walaupun tidak disebutkan dirinya.
Draf RUU ini disusun untuk melarang warga dan entitas AS untuk melakukan riset artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) di China, mentransfer kekayaan intelektual terkait AI, atau berinvestasi di perusahaan AI China.
Hal lainnya juga melarang impor teknologi dan kekayaan intelektual dari AI China, yang dapat mencakup model AI dan cetak biru chip open source. Kemungkinan larangan ini juga diperluas hingga download model AI dan desain CPU RISC-V yang mempercepat AI.
Jika RUU ini berhasil diloloskan oleh Kongres AS, individu dan perusahaan yang melanggar terancam hukuman berat. Pengguna individu terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau denda hingga USS1 juta atau Rp16,3 miliar.
Perusahaan AS yang melanggar terancam denda hingga US$100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun jika ketahuan mentransfer atau melakukan riset AI di China.
Perusahaan juga terancam kehilangan lisensi, kontrak, subkontrak, dan hibah yang sebelumnya diberikan oleh badan federal.
Petinggi dan karyawan perusahaan yang ditemukan melanggar aturan ini terancam didenda hingga US$1 juta. Bahkan investasi di perusahaan AI asal China juga terancam dilarang.
Warga AS yang kedapatan memiliki saham atau memberi dukungan finansial kepada perusahaan AI China akan dikenakan denda perdata dua kali lipat jumlah transaksi atau US$250.000 tergantung mana yang lebih besar, dan hukuman pidana denda US$1 juta atau 20 tahun penjara. (adm)
Sumber: detik.com