
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menggelar lelang frekuensi pada 2025 bagi operator telekomunikasi yang membutuhkan spektrum frekuensi tambahan.
Langkah ini guna meningkatkan kualitas layanan hingga mengadopsi teknologi terkini, seperti 5G.
“Kami nanti pelajari dulu ya, karena saya belum tahu di dalam seperti apa. Namun dalam persiapannya nanti dalam waktu dekat ini kami akan melakukan lelang-lelang frekuensi, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto belum lama ini.
Namun, pelaksanaan lelang frekuensi dinilai Kemkomdigi masih membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk mempelajari spektrum yang akan dilepas ke industri.
“Mudah-mudahan tahun ini, kan Januari ya (sekarang). Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Keuangan, BPKP, dan sebagainya untuk melihat harga dasarnya,” ucapnya.
“Nanti baru prosesnya sesuai dengan ketentuan, mungkin kami lakukan pelelangan spektrum frekuensi.”
Semula lelang frekuensi dilakukan pada pertengahan 2024, tetapi pelaksanaannya urung terjadi. Salah satu penyebab waktu lelang molor akibat pemerintah menggodok insentif yang akan diberikan kepada operator seluler.
Tiga pita frekuensi yang akan dilepas, yaitu 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz kepada operator seluler. Mereka saat masih mengandalkan pita frekuensi 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz untuk menyediakan layanan telekomunikasi kepada para pelanggan.
Apalagi, spektrum frekuensi tersebut dibagi untuk tiga teknologi seluler, yakni 2G, 3G, dan 5G. (adm)
Sumber: detik.com