Kemkomdigi Masih Pantau Koin Jagat Terkait Regulasi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) masih memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan. Koin Jagat adalah sebuah permainan yang menyerupai konsep treasure hunt (berburu harta karun) di dunia nyata dengan mengandalkan aplikasi di smartphone.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku banyak pertanyaan yang masuk melalui fitur Direct Message di akun media sosialnya.

“Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan, sehingga kita akan pelajari dulu,” katanya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Meutya Hafid juga berkoordinasi persoalan berburu Koin Jagat dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Hal ini adalah bagaimana cara penanganan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.

“Nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari, apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada,” ucapnya.

“Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundangan-undangan yang berlaku.” (adm)

Sumber: detik.com

By io6jx
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.